Rabu, 28 Maret 2012

PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI DAERAH MELALUI KLASTER INDUSTRI
DI KABUPATEN SRAGEN

Dosen Pengampu : Wijiyanto, S.Pd,  M.Sc,



Disusun oleh :
Anang Bodro Wicaksono
K6410004

PENDIDIKAN  PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Otonomi   Daerah   merupakan  cara  untuk  menciptakan kemandirian  suatu  daerah  dengan  adanya  kemauan, pemikiran  dan keterlibatan    aktif    masyarakat    untuk  memajukan  daerahnya.  Merupakan jalan    menuju   kemandirian    suatu    daerah   adalah        memberdayakan   seluruh  potensi   sumber daya  yang  dimiliki  daerah. Upaya   yang   dilaksanakan     melalui    pembangunan   ekonomi   kerakyatan diharapkan suatu   daerah  mampu  mandiri   dan   tidak   tergantung  kepada   pusat.

Dalam   otonomi   Daerah,   Pemerintah   Daerah  itu sendiri memiliki peran yang  cukup  strategis terkait dengan tumbuh dan berkembangnya industri-industri  di daerah. Dalam rangka mengkonsolidasikan     pembangunan   sektor   primer,   sekunder, dan    tersier termasuk   keseimbangan    persebaran   pembangunannya   ditempuh pendekatan    klaster     industri.    Melalui     pendekatan      ini    diharapkan    pola keterkaitan  antar   kegiatan, baik   disektor   industri    sendiri     (keterkaitan horizontal) maupun       antar      sektor   industri      dengan   seluruh    jaringan    produksi    dan     distribusi    terkait   (keterkaitan vertikal )   akan   dapat   secara     responsif     menjawab   tantangan     persaingan global yang   semakin     ketat.   Disini lah      Peran   Pemerintah      sebagai   regulator    dan   fasilitator   harus    dijalankan   dengan   baik     dan seimbang   agar   usaha   yang   dikelola   pemerintah   daerah    dapat   berjalan  sesuai  harapan.
Kabupaten    Sragen    sebagai   salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang berpotensi pengembangan klaster industri dengan berbagai macam usahanya. Batik merupakan salah satu kerajinan tradisional yang menjadi    produk    unggulan    Kabupaten    Sragen.   Saat   ini  terdapat 12.000 pembatik,   44 fasilitas  show  room  dan  2 art gallery    yang   sebagian  besar  tersebar di  Desa Kliwonan, Pilang  dan  Sidodadi  yang terletak   di Kecamatan  Masaran.  Adapun   industri   besar   batik    di Sragen mencapai 82 unit   dengan  kapasitas  produksi  mencapai  lebih  dari 69.000 kodi/tahun.  Tenaga   kerja  yang  terserap  tiap   tahun   sebanyak 2.079 orang   dengan   nilai   produksi    lebih   dari Rp. 22,23 miliar per bulan. Produksi batik Sragen meliputi batik tulis, cap, dan printing dengan berbagai ragam produk seperti Sarimbit, Sarung Selendang, jarik, kemeja, dan blus. Industri batik membuka peluang besar untuk penanaman modal dalam hal pengadaan bahan baku, pengembangan produksi, pelatihan dan ketrampilan, serta promosi dan pemasaran. Yang semua dijalan gunakan guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

B.    Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang permasalahan dapat diambil suatu rumusan masalah:

1.    Apa peran Pemerintah daerah Kabupaten Sragen  dalam mendorong potensi usaha yang dimiliki daerahnya ?
2.    Bagaimana cara yang dilakukan    Pemerintah daerah    Kabupaten Sragen  dalam   mendorong  potensi usaha yang dimiliki daerahnya ?
3.    Apa   yang   menjadi   kendala   dalam   upaya   Pemerintah   daerah  Kabupaten Sragen  dalam mendorong potensi usaha yang dimiliki daerahnya ?



C.    Tujuan Penulisan Makalah
Penyusun makalah ini bertujuan untuk mengetahui peran peran pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi daerah melalui klaster industri  mengetahui  cara yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi daerah melalui klaster industri serta mengetahui kendala pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi daerah melalui klaster industri   .

D.    Manfaat penulisan
1.    Bagi penulis
Manfaat bagi penulis sendiri adalah untuk pemenuhan tugas mata kuliah Sistem Perekonomian Negara (SPN). Selain itu penulis juga dapat mengerti dan mengetahui peran peran pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi daerah melalui klaster industri di Kabupaten Sragen.

2.    Bagi pembaca
Makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan kepada para pembaca tentang apa peran pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi daerah melalui klaster industri  di Kabupaten Sragen.








PERMASALAHAN
Permasalahan peran pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi daerah melalui klaster industri  adalah meningkatkan pendapatan daerah terutama pendapatan yang berkenaan dengan pendapatan asli daerah tersebut. selama ini bila mengandalkan pendapatan asli daerah : hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, dirasa kurang. Dikarenakan pengeluaran tiap daerah yang makin lama tidak kuarang tetapi semakin lama bertambah terutama pengeluaran untuk belanja pengawai, seperti kasus di berbagai daerah karisidenan surakarta APBN selama ini dihabiskan untuk belanja pengawai. Dengan adany hal itu perlu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui perusahaan milik daerah pengelolaan kekayaan oleh daerah.
Pengelolaan  potensi  daerah  sekarang  ini  menjadi  perhatian  di masing- masing  daerah   untuk   meningkatkan   pendapatan   daerahnya   masing- masing. Setalah  keluarga  otonomi  daerah  beradasar  UU No.22 Tahun 1999 yang  mana  tiap  daerah  diberi  kewenangan  untuk  mengembangkan potensi  daerahnya  masing-  masing.  Sekarang  ini  tiap  daerah  memiliki perusaha  milik  daerah yang  dikelola  pemerintah  daerah  untuk  meningkatkan pendapatan   daerahnya.








BAB III
PEMBAHASAN

1.    peran Pemerintah daerah kabupaten Sragen dalam mendorong potensi usaha yang dimiliki daerahnya
 Sesuai dengan UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 1 ayat 2 kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasinegara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standardisasi nasional, dan Pasal 10 Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnyadan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Atas dasar itu maka pemerintah daerah diberi kebebasan atau wewenang untuk mengembangkan potensi yang ada dikawasannya gunakan meningkatkan pendapatan daerah terutama yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah. Selain itu pemerintah daerah juga sebagai penyedia lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ada di derahnya melalui usaha yang di buat oleh pemerintah daerah itu sendiri. selain memberikan lapangan pekerjaan juga menyediakan pelatihan kerja agar siap untuk bekerja. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten sragen yang menyedikan lahan untuk tempat latihan kerja tekno park sragen. Memberikan pelatihan kerja bagi warga daerah sragen untuk siap kerja dengan menjadi tenaga yang handal dalam bidangnya.
2.    cara yang dilakukan  Pemerintah daerah  Sregen dalam mendorong potensi usaha yang dimiliki daerahnya.
Program   Klaster   Industri   menjadi  upaya  yang  dilakukan pemerintah daerah   sragen   dalam    mengembangkan    potensi    daerahnya. Yang   mana klaster industri adalah kelompok industri spesifik yang dihubungkan  oleh  jaringan  mata  rantai  proses  penciptaan/ peningkatan nilai  tambah atau dalam kata lain untuk membuat efisen pengiriman barang kebutuhan industri karena dalam suatu wilayah dalam mengelola industrinya. Kelompok  industri  spesifik  tersebut  merupakan  jaringan dari sehimpunan  industri  yang  saling  terkait  atau  yang menjadi fokus perhatian suatu daerah.
Definisi klaster industri adalah:
•    Kumpulan/kelompok bisnis dan industri yang terkait melalui suatu rantai produk umum, ketergantungan atas keterampilan tenaga kerja yang serupa, atau penggunaan teknologi yang serupa atau saling komplementer (OECD, 2000);
•    Kelompok industri dengan focal/core industry yang saling berhubungan secara intensif dan membentuk partnership, baik dengan supporting industry maupun related industry (Deperindag, 2000);
•    Konsentrasi geografis dari perusahaan dan industri yang saling berkompetisi, komplementer, atau saling terkait, yang melakukan bisnis satu dengan lainnya dan/atau memiliki kebutuhan serupa akan kemampuan, teknologi dan infrastruktur (Munnich Jr., et al. 1999);
•    Aglomerasi dari industri yang bersaing dan berkolaborasi di suatu daerah, yang berjaringan dalam hubungan vertikal maupun horizontal, melibatkan keterkaitan pembeli-pemasok umum, dan mengandalkan landasan bersama atas lembaga-lembaga ekonomi yang terspesialisasi (EDA, 1997);
•    Kelompok/kumpulan secara sektoral dan geografis dari perusahaan yang meningkatkan eksternalitas ekonomi (seperti munculnya pemasok spesialis bahan baku dan komponen, atau pertumbuhan kelompok keterampilan spesifik sektor) dan mendorong peningkatan jasa-jasa yang terspesialisasi dalam bidang teknis, administratif, dan keuangan (Ceglie dan Dini, 1999);
•    Hubungan erat yang mengikat perusahaan-perusahaan dan industri tertentu secara bersama dalam beragam aspek perilaku umum, seperti misalnya lokasi geografis, sumber-sumber inovasi, pemasok dan faktor produksi bersama, dan lainnya (Bergman dan Feser, 1999);
•    Michael Porter mendefinisikan klaster sebagai sekumpulan perusahaan dan lembaga-lembaga terkait di bidang tertentu yang berdekatan secara geografis dan saling terkait karena “kebersamaan (commonalities) dan komplementaritas” (Porter, 1990);
•    Klaster merupakan jaringan produksi dari perusahaan-perusahaan yang saling bergantungan secara erat (termasuk pemasok yang terspesialisasi), agen penghasil pengetahuan (perguruan tinggi, lembaga riset, perusahaan rekayasa), lembaga perantara/bridging institution (broker, konsultan) dan pelanggan, yang terkait satu dengan lainnya dalam suatu rantai produksi peningkatan nilai tambah (Roelandt dan den Hertog, 1998);
•    Klaster merupakan suatu sistem dari keterkaitan pasar dan non pasar antara (a system of market and nonmarket links) perusahaan-perusahaan dan lembaga yang terkonsentrasi secara geografis (Abramson, 1998);
•    Klaster merupakan konsentrasi perusahaan dan lembaga yang bersaing, berkolaborasi dan saling bergantung yang dihubungkan dengan suatu sistem keterkaitan pasar dan non pasar (UK DTI, 1998b, 2001).
Industri bakti yang menjadi fokus perhatian klaster industri di kabupaten sragen selain batik dari kota surakarta dan yogjakarta.  Saat    ini terdapat 12.000 pembatik, 44 fasilitas show room dan 2 art gallery     yang sebagian besar    tersebar di Desa Kliwonan, Pilang dan Sidodadi yang     terletak di    Kecamatan   Masaran. Dikarenakan    industri   batik  sragen didukung       dengan    sumber daya    manusia    yang   memadai  belum   lagi   bertambahnya   minat   orang   dalam memakai batik sesudah batik ditetapkan oleh UNESCO sebagai kultur budaya indonesia. Yang mana mengunakan busana batik berarti telah mengunakan identitas bangsa indonesia itu sendiri. Industri batik selain mendapat dukungan dari pemerintah daerah untuk dikembangkan juga mendapat dukungan dari pengusaha yang ada di sragen. Industri batik di sragen telah menyerap 2.079 tenaga kerja.
Selain membuat klaster industri batik pemerintah daerah kabupaten sragen juga membuka galeri atau toko batik sukowati yang dimiliki pemerintah daerah sragen yang berada didepan kantor pemerintah daerah kabupaten sragen yang mana dibuat gunakan mendukung hasil klaster industri yang mana salah satu komoditi pendapatan asli daerah  yang dimiliki pemerintah daerah kabupaten sragen. Industri batik sragen selain dikirim ke kota sekitar terutama kota solo juga sedang diupayakan untuk dapat diekspor keluar negeri.



3.    kendala Pemerintah daerah  Kabupaten Sragen  dalam mendorong potensi usaha yang dimiliki daerahnya.
Klaster Industri di kabupaten sragen kadang tidak berjalan sesuai dengan harapan dikarenakan :
1.    Kurang tersedianya peralatan yang memadai yang mana peralatan yang digunakan masih sangat sederhana.
2.    Dalam mengeringkan kain batik masih mengandalakan tenga matahari
3.    Industri batik tidak dapat dikerjakan dalam malam hari karena kurangnya penerangan dalam pabrik dan panas matahari yang tidak ada
4.    Modal untuk mengembnagkan usaha dari pemerintah daerah yang terkadang lambat cair
5.    Masih kalah pamor dengan batik buatan kota surakarta, kota pekalongan, kota yogjakarta, walaupun dalam segi hasil dan manfaat sama dengan batik buatan kota surakarta, kota yogjakarta, kota yogjakarta.
6.    Kurangnya minat dari investor luar untuk menamkan modal usahanya di Kabupaten Sragen.
7.    Kurangnya pasar yang mau menampung klaster industri batik buatan kabupaten sragen.




















BAB III
KESIMPULAN

A.    Kesimpulan
Pemerintah daerah diberi kebebasan atau kewenangan untuk mengembangkan potensi yang ada di daerahnya. Semuanya dilakukan untuk meningkatkan pendapat daerah terutama yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah. Selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah pemerintah daerah kabupaten sragen menjalankan program klaster industri di gunakan guna menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga kabupaten sragen itu sendiri.
Bila Pemerintah daerah tidak kreatif untuk mengembangkan potensi yang dimiliki daerahnya maka suatu daerah akan tertinggal dengan daerah lain pendapat daerah kurang sedangakan pengeluaran daerah tidak semakin berkurang namun semakin bertambah. Belum lagi bila suatu daerah memiliki pengawai negeri yang banyak maka daerah tersebut semakin menjadi bangkrut. Maka perlu meningkatkan pendapat daerah dengan membuat klaster industri atau yang lain.

B.    Saran
Untuk dapat mengembangkan potensi daerah tidaknya dilakukan oleh pemerintah daerah tetapi perlu adanya dukungan dari warga di daerah tersebut. tanpa  adanya dukungan dari warga daerah tersebut program pengembangan potensi daerah untuk meningkatkan pendapat daerah tidak akan dapat berhasil. Untuk mengaatasi kendala dalam pengembangan potensi daerah perlu adanya perbaikan teutama pada tiap lini terutama yang dianggap perlu.
DAFTAR PUSTAKA

UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Wijianto, S.Pd, M.Sc. 2011. Sistem perekonomian negara. Surakarta: Bahan kuliah.
http://fedep-sragen.org/ ( Diakses 27 Maret 2012)
http://fedep-sragen.org/index.php?option=com_content&view=article&id=26&
Itemid=40( Diakses 27 Maret 2012)
http://klaster-industri.blogspot.com/2008/12/apa-itu-klaster-industri.html
( Diakses 27 Maret 2012)
http://www.sragenkab.go.id/home.php?menu=500&halaman=2
( Diakses 27 Maret 2012)
http://www.bappenas.go.id/node/123/3/uu-no22-tahun-1999-tentang-pemerintahan-daerah/ ( Diakses 27 Maret 2012)
http://hukum2industri.wordpress.com/2011/04/26/pendapatan-asli-daerah-pad/
( Diakses 27 Maret 2012)
http://info-sragen.blogspot.com/2010/06/batik-sragen-berobsesi-tembus-pasar.html ( Diakses 27 Maret 2012)




Kamis, 22 Maret 2012

Hukum Jabat Tangan dengan Wanita Non Mahram


Wanita selalu menggoda, namun kadang pula godaan juga karena si pria yang nakal. Islam selalu sendiri mengajarkan agar tidak terjadi kerusakan dalam hubungan antara pria dan wanita. Oleh karenanya, Islam memprotek atau melindungi dari perbuatan yang tidak diinginkan yaitu zina. Karenanya, Islam mengajarkan berbagai aturan ketika pria-wanita berinteraksi. Di antara adabnya adalah berjabat tangan dengan wanita non mahram.
Pendapat Ulama Madzhab Tentang Berjabat Tangan dengan Non Mahram
Mengenai hukum bersalaman atau berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, hal ini terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Ada di antara mereka yang membedakan antara berjabat tangan dengan wanita tua dan wanita lainnya.
Bersalaman dengan wanita tua yang laki-laki tidak memiliki syahwat lagi dengannya, begitu pula  laki-laki tua dengan wanita muda, atau sesama wanita tua dan laki-laki tua, itu dibolehkan oleh ulama Hanafiyah dan Hambali dengan syarat selama aman dari syahwat antara satu dan lainnya. Karena keharaman bersalaman yang mereka anggap adalah khawatir terjerumus dalam fitnah. Jika keduanya bersalaman tidak dengan syahwat, maka fitnah tidak akan muncul atau jarang.
Ulama Malikiyyah mengharamkan berjabat tangan dengan wanita non mahram meskipun sudah tua yang laki-laki tidak akan tertarik lagi padanya. Mereka berdalil dengan dalil keumuman dalil yang menyatakan haramnya.
Sedangkan ulama Syafi’iyyah berpendapat haramnya bersentuhan dengan wanita non mahram, termasuk pula yang sudah tua. Syafi’iyah tidak membedakan antara wanita tua dan gadis.
Sedangkan berjabat tangan antara laki-laki dengan gadis yang bukan mahramnya, dihukumi haram oleh ulama madzhab yaitu Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hambali dalam pendapat yang terpilih, juga oleh Ibnu Taimiyah. Ulama Hanafiyah lebih mengkhususkan pada gadis yang membuat pria tertarik. Ulama Hambali berpendapat tetap haram berjabat tangan dengan gadis yang non mahram baik dengan pembatas (seperti kain) atau lebih-lebih lagi jika tidak ada kain. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 37: 358-360)
Dalil yang Jadi Pegangan
Pertama, hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
‘Urwah bin Az Zubair berkata bahwa ‘Aisyah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata,
عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَتِ الْمُؤْمِنَاتُ إِذَا هَاجَرْنَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُمْتَحَنَّ بِقَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (يَا أَيُّهَا النَّبِىُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لاَ يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلاَ يَسْرِقْنَ وَلاَ يَزْنِينَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ. قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ فَقَدْ أَقَرَّ بِالْمِحْنَةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَقْرَرْنَ بِذَلِكَ مِنْ قَوْلِهِنَّ قَالَ لَهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « انْطَلِقْنَ فَقَدْ بَايَعْتُكُنَّ ». وَلاَ وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ. غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ – قَالَتْ عَائِشَةُ – وَاللَّهِ مَا أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى النِّسَاءِ قَطُّ إِلاَّ بِمَا أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَمَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَفَّ امْرَأَةٍ قَطُّ وَكَانَ يَقُولُ لَهُنَّ إِذَا أَخَذَ عَلَيْهِنَّ « قَدْ بَايَعْتُكُنَّ ». كَلاَمًا.
“Jika wanita mukminah berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka diuji dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina ….” (QS. Al Mumtahanah: 12). ‘Aisyah pun berkata, “Siapa saja wanita mukminah yang mengikrarkan hal ini, maka ia berarti telah diuji.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata ketika para wanita mukminah mengikrarkan yang demikian, “Kalian bisa pergi karena aku sudah membaiat kalian”. Namun -demi Allah- beliau sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun. Beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan beliau. ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menyentuh wanita sama sekali sebagaimana yang Allah perintahkan. Tangan beliau tidaklah pernah menyentuh tangan mereka.  Ketika baiat, beliau hanya membaiat melalui ucapan dengan berkata, “Aku telah membaiat kalian.” (HR. Muslim no. 1866).
Kedua, hadits Ma’qil bin Yasar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini sudah menunjukkan kerasnya ancaman perbuatan tersebut, walau hadits tersebut dipermasalahkan keshahihannya oleh ulama lainnya. Yang diancam dalam hadits di atas adalah menyentuh wanita. Sedangkan bersalaman atau berjabat tangan sudah termasuk dalam perbuatan menyentuh.
Ketiga,dalil qiyas (analogi).
Melihat wanita yang bukan mahram secara sengaja dan tidak ada sebab yang syar’i dihukumi haram berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena banyak hadits yang shahih yang menerangkan hal ini. Jika melihat saja terlarang karena dapat menimbulkan godaan syahwat. Apalagi menyentuh dan bersamalan, tentu godaannya lebih dahsyat daripada pengaruh dari pandangan mata. Berbeda halnya jika ada sebab yang mendorong hal ini seperti ingin menikahi seorang wnaita, lalu ada tujuan untuk melihatnya, maka itu boleh. Kebolehan ini dalam keadaan darurat dan sekadarnya saja.
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
كل من حرم النظر إليه حرم مسه وقد يحل النظر مع تحريم المس فانه يحل النظر إلى الاجنبية في البيع والشراء والاخذ والعطاء ونحوها ولا يجوز مسها في شئ من ذلك
“Setiap yang diharamkan untuk dipandang, maka haram untuk disentuh. Namun ada kondisi yang membolehkan seseorang memandang –tetapi tidak boleh menyentuh, yaitu ketika bertransaksi jual beli, ketika serah terima barang, dan semacam itu. Namun sekali lagi, tetap tidak boleh menyentuh dalam keadaan-keadaan tadi. ” (Al Majmu’: 4: 635)
Dalil yang menyatakan terlarangnya pandangan kepada wanita non mahram adalah dalil-dalil berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
Katakanlah kepada laki – laki yang beriman :”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur: 30)
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur: 31)
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahramnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 216)
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan,”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahramnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 216-217)
Dari Jarir bin ‘Abdillah, beliau mengatakan,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 2159)
Khatimah
Dalil-dalil di atas tidak mengecualikan apakah yang disentuh adalah gadis ataukah wanita tua. Jadi, pendapat yang lebih tepat adalah haramnya menyentuh wanita yang non mahram, termasuk pula wanita tua. Realitanya yang kita saksikan, wanita tua pun ada yang diperkosa. Sedangkan untuk gadis, no way, tetap dinyatakan haram untuk menyentuh dan berjabat tangan dengannya.
Hal di atas menunjukkan bahwa wanita benar-benar dimuliakan dalam Islam sehingga tidak ada yang bisa macam-macam dan berbuat nakal. Karena itulah wanita, benar-benar dimuliakan dalam ajaran Islam. Wanita dalam Islam adalah ibarat ratu. Adakah yang berani nyelonong-nyelonong dan menjabat tangan seorang ratu –seperti Ratu Elizabeth-? Tentu saja tidak berani. Demikianlah mulianya wanita di dalam Islam.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik untuk menjauhi yang haram.

Cara Mempercepat Koneksi Internet 

Cara Mempercepat Koneksi Internet yang Lambat - Anda mempunyai permasalahan dengan koneksi internet anda yang lelet? Nah, disini Tourworldinfo Community ingin berbagi pengalaman bagimana cara mempercepat modem internet, cara mempercepat akses internet dengan semua operator yang ada di Indonesia. Cara ini merupakan cara yang sering saya gunakan ketika saya ingin mengakses internet di dunia maya ini untuk blogging. Seperti apah cara ampuh mempercepat Internet dengan maksimal? Well, yuks kita bahas disini...

Cara Mempercepat Internet Dengan Trik Terbaru


Internet merupakan kebutuhan manusia yang sangat penting untuk mencari berbagai informasi pengetahuan maupun berita terbaru di dunia maya yang kaya akan manfaat internet tersebut. Tapi apa jadinya bila Internet anda keok atau super lemot? Nah untuk mengatasi hal tersebut memang sangat sulit dan susah apalagi bila sinyal didaerah jangkauan BTS anda sangat jauh atau tidak terjangkau khusus untuk para pemakai modem yang memanfaatkan layanan jasa operator yaitu lewat suatu sinyal.

Teknik Mempercepat koneksi Internet yang saya pakai merupakan teknik yang biasa dan memang sangat gampang di gunakan. Teknik cara memperceat internet yang saya pakai sebagai berikut.

Cara Mempercepat Koneksi Internet Menggunakan Modem

1. Siapkan Modem anda terlebih dahulu.
2. Cari lilitan kawat yang mengandung bahan alumunium atau sejenisnya. (bereksperimen sendiri ya)
3. Masukkan Liitan kawat tadi kedalam modem anda ke lubang untuk sinyal penguat/ anda bisa lilitkan di komponennya. (Silahkan Berekperimen sendiri)
4. Sesudah anda pasang kan kawat tadi udah nancap dan panjang keluar dari modem tuh. Sekarang anda tinggal bikin lilitan kawat tersebut menjadi dua bagian kanan dan kiri pada ujungnya. Bisa disambung lagi di ujungnya sehingga membentuk hurug "Y"../ Ngerti kan? Di coba ya!
5. cara ini bertujuan untuk mencari sinyal yang ada di sekitar, ibaratnya gitu loghhh...
6. Sesudah itu anda pergi ke counter hp, beli alat penguat sinyal yang di tempel.
7. Setelah anda mendapatkan alat penguat sinyal tempelan, lalu anda tempel di belakang body modem anda. Ini bertujuan untuk mempertahankan daya sinyal yang sudah didapat dengan menggunakan lilitan kawat tadi.

8.Lakukan langkah-langkah berikut :

* Klik kanan pada My computer

* Pilih Properties

* Lalu ke HARDWARE tab->Device manager

* Pilih Ports ->Communication Port(double click on it and Open)

* Lalu
Ke Port Setting dan buat beberapa perubahan:

* Pada “Bits per second” ganti menjadi 128000

* dan “Flow control” option ganti menjadi Hardware

* Apply dan lihat hasilnya.

9. Selesai. Silahkan anda coba dan lihat hasilnya! Download Now

Cara tersebut sudah saya peraktekkan dan hasilnya sangat signifikan untuk perubahan daya serap koneksi saya yang saya pakai untuk blogging. Mungkin cara ini sedikit aneh tapi ini cara baru yang saya terapkan. Anda bisa mencari cara lain di internet yang lebih gampang dari ini. Misalnya menggunakan panci, setting all in one dll.

Nah itulah dia tips seputar cara mempercepat koneksi internet dari Tourworldinfo Community. Semoga informasi Cara Mempercepat Internet Dengan Trik Terbaru tersebut bermanfaat buat anda yang membacanya sehingga dalam menggunakan Internet, koneksi anda bisa stabil.

Rabu, 21 Maret 2012

 Install Windows XP


USB flashdisk saat ini banyak dipakai sebagai pengganti cd/dvd atau media simpan lainnya karena gampang dibawa dan mudah digunakan. Apalagi harganya yang terjangkau, membuat flashdisk banyak digunakan untuk keperluan menyimpan data dan file. Bahkan USB flashdisk tidak hanya difungsikan sebagai media simpan file,  sekarang flashdisk mulai banyak digunakan untuk install windows dan linux melalui flashdisk. Artinya untuk menginstall windows xp/vista atau windows7 tidak harus memakai cd/dvd windows tapi cukup dengan flashdisk bootable yang berisi file-file installasi windows. Untuk membuat flashdisk windows xp yang bootable tidak bisa dengan kopi paste isi cd windows lalu dimasukkan kedalam flashdisk, tetapi membutuhkan software khusus seperti Flashboot yang akan membuat USBflashdisc menjadi bootable sekaligus mengkopikan file installasi windows keadalam flashdisk. Saya contohkan disini adalah cara membuat windows xp usb dengan memakai flashdisk 1 gb, Sebelumnya siapkan dulu software berikut ini:
Bila kedua software sudah didownload, lanjutkan langkah-langkah dibawah ini:
  1. Siapkan cd installasi windows xp, atau file iso-nya jika belum punya file image(iso) silahkan lihat artikel membuat iso file dari cd/dvd windows xp.
  2. Masukkan/ Tancapkan flashdisk ke komputer, ingat !! sebelumnya backup data penting didalam flashdisk, lalu jalankan program HPUSBDisk.exe untuk memformat flashdisc. Lalu formatlah flashdisk dengan software HPUSBDisk.exe. Pilih file system FAT32 untuk format flashdisk.
  3. Jalankan Flashboot 2.0b portable.exe.
  4. Setelah program terbuka, klik “Next
  5. Muncul pilihan FlashBoot Main Menu, lalu klik menu CD -> USBFlashBoot Main Menu
  6. Kemudian pilih drive cd/dvroom yang sudah berisi Windows XP CD, atau pilih opsi “Image file” Jika ingin mengambil dari file iso yang sudah dibuat dengan program iso maker lalu klik Next. Pilih sumber file
  7. Setelah itu keluar pilihan skenario, pilih Convert Windows XP/2000 Installation CD lalu klik Next lagi.Convert Windos XP/2000 Installation CD
  8. Kemudian pilih drive Flashdisk, Selanjutnya klik Next lagi.
  9. Masukkan pada Volume label terserah, dan file system pilih FAT32, klik Next.Volume label
  10. Lalu klik tombol “Format Now” untuk memulai proses pembuatan Windows XP Flashdisk.
  11. Tunggu proses format dan copy file Windows sampai selesai, sampai muncul Complete successfully.Click OK to exit.
Setelah berhasil membuat Windows XP USB sekarang sudah siap digunakan untuk install komputer lewat USB, Lanjut ke tahap Step by step install Windows XP dari flashdisk tapi sebelumnya set bios PC agar boot dari USB Flashdisk. Untuk memastikan atau sekedar mencoba gunakan aja MobaliveCD untuk menguji Flazhdick. Selamat mencoba semoga bermanfaat.

Cara mengembalikan data hardisk yang terformat atau terhapus

Redbleck kali ini akan share aplikasi yang mini tapi fungsinya jumbo sob. Berawal dari bantuin teman yang laptopnya minta di instal ulang tapi eh karena teledor Data D nya ikut kehapus, googling deh cara mengembalikan data hardisk yang terformat atau terhapus dan akhirnya ketemu ma aplikasi ini.
Nama aplikasi ini adalah Recuva sob. Kegunaan aplikasi ini adalah memulihkan atau mengembalikan file-file yang telah terhapus (delete) dari komputer. Bahkan file yang telah dikosongkan dari Recycle bin pun dapat dikembalikan lagi. Tak hanya file dalam bentuk documen saja tetapi juga gambar, mp3, video atau bahkan file yang terdapat dalam kartu memori kamera digital, iPod yang telah terhapus akibat crash, bug ataupun virus.
Nih sedikit features dari Recuva :

Undelete files on your computer

We've all deleted files by mistake, or without realizing we'd want them at some future point. Photographs, documents, music files, even emails - we've all had regrets. With Recuva, you can get them back quickly, safely, and easily. This compact Windows program does the work for you, scanning your drives for the files you need, then recovering them in a flash.

Recuva works on any rewriteable media you have. Whether you need to recover priceless photographs from your digital camera's memory card, files you backed up to an external hard drive, or the documents you carry around every day on your USB key, Recuva's got you covered. For prosumer and pro photographers, Recuva supports the Nikon RAW and Canon RAW (.CRW) formats.
If you listen to music on an iPod, Recuva can recover files directly from the iPod's drive. Even though you can't access files on your iPod directly, Recuva can. You don't have to worry about losing music from iTunes or your iPod any more.

Nah demikian sob cara mengembalikan data hardisk yang terformat atau terhapus, semoga bermanfaat bagi kita semua. Aminn !

Senin, 19 Maret 2012

Parabola mini

Antena kaleng yaitu antena yang bahan utamanya terbuat dari kaleng. Hari ini saya akan sharing tips membuat antena kaleng yang berkualitas, seperti wireless booster antennna. saya membuat judul seperti itu karena saya hanya ingin memanfaatkan kaleng susu appeton weight gain yang tidak terpakai. beberapa waktu lalu saya kan mengkonsumsi susu appeton beberapa kaleng dan tetep tidak tambah gemuk. akhirnya saya memutuskan hubungan dengan appeton weight gain. oke, yang perlu dipersiapkan antara lain :

Alat-alat :
  1. Tang
  2. Palu
  3. Gunting
  4. Paku besar
  5. Ring skrup
Bahan-Bahan :
  1. 1 buah kaleng susu appeton weight gain ( jika tidak punya bisa diganti dengan kaleng yang lainnya)
  2. 1 buah trimpot ( cagak kaki 3 )
  3. 1 buah tutup panci masak ukuran diameter 25 cm
Jika persiapan membuat Antena Kaleng Susu Appeton Weight Gain sudah ada semua, maka sekarang kita mulai pembuatannya. saya tidak bisa memberikan foto proses pembuatan antena kaleng appeton weight gain ini. saya akan menerangkan dengan step-step tulisan saja.
  1. lubangi ditengah2 tutup panci ( dengan lepaskan pegangannya saja)
  2. lubangi pas tengah-tengah kaleng susu appeton weight gain.
  3. buat lubang skrup pada tutup panci untuk mengait trimpot
  4. selesai deh,, tinggal taruh aja modem teman-teman didalam kaleng. pasti akses internet kalian semua tambah cepat.
 Preview Hasil Pembuatan Antena Kaleng Susu Appeton Weight Gain :

anten kaleng tampak samping
antena kaleng tampak belakang
antena kaleng tampak depan
Lihat juga kecepatan akses internet dengan tambahan Antena Kaleng Susu Appeton Weight Gain. Saya namakan antena buatan saya ini dengan ANTENA KALENG APPETON super booster.

Antena Modem

Halo teman-teman semua, malam ini saya mau curhat cara instalasi antena yagi penguat sinyal modem ataupun hp all band. Pertama-tama teman-teman harus tahu satu persatu bagian dari antena. Bagian-bagian dari antena yagi :
  1. Induktor PCB
  2. Kabel Coaxsial 50 omh RG6
  3. Amtena yagi 14 elemen
Yang perlu dipersiapkan untuk instalasi antara lain :
  1. Bambu / pipa besi dengan panjang  10 meter
  2. tali
  3. gergaji
  4. pisau
Jika semua bahan dan alat sudah dipersiapkan kita bisa langsung pasang itu antena.cara pasangnya ya tinggal ikat aja antena pada ujung bambu. setelah selesai tancapkan bambu kedalam tanah. hasilnya dapat di lihat pada gambar dibawah. gambar sudah saya sajikan secara lengkap.


Spesifikasi :
  • GSM/CDMA Freq range : All Band
  • Element + Reflektor : 14 kedap air
  • Yagi 24 dB
  • Kabel RG 6 Panjang +/- 15 m
  • Connector type : Induktor
  • Berat real 0,9 kg. Berat pengiriman 2 kg volumetrik
  • Capability Production : 2500 unit / Bulan
PCB Induktor
Antena Secara Lengkap
Antena Secara Lengkap beserta Dos











Antena yagi dilihat dari ujung



Antena yagi sudah mengudara dengan ketinggian 10 meter diatas permukaan tanah samping rumah. Jika anda memasang antena seperti ini usahakan antena berada di ketinggian di atas 6 meter.


Kondisi sinyal modem hp saya sebelum di beri tambahan antena external " antena yagi penguat sinyal modem atau hp " hanya berada di posisi 2 bar dan kadang-kadang hilang begitu saja tampa pamitan ke saya :D.

 

Bukti setelah menggunakan antena yagi penguat sinyal modem, sinyal yang awalnya 2 bar menjadi full 4 bar. kalau di ukur dengan satuan daya sinyal dari -95 dbm menjadi -75 dbm. luar biasa banget.